Rabu, 26 Juli 2017

-AUDIT GEREJA (PENTINGKAH)?-

Belakangan ini ramai sekali pemberitaan di media sosial mengenai rencana KPK mengaudit keuangan gereja.
Ada yang pro, ada yang kontra, ada pula yang netral.
Namun yang jelas, apapun alasan ketiga kelompok pendapat ini pasti punya alasan masing masing yang mewakili buah pemikiran mereka.

Yang menjadi permasalahan adalah kebiasaan para pengguna media sosial yang malas memberi sedikit waktunya untuk membaca dan mencari referensi sehingga berkembanglah issue audit gereja ini sebagai sebuah langkah intervensi dari KPK.
Hanya melihat judul langsung TYPE AMIN LIKE DAN SHARE.

Penyakit pengguna media sosial di Indonesia hanya berkutat pada 3 hal tersebut plus 1 BONUS yaitu :
1. AMIN
2. LIKE
3. SHARE
4. Plus Bonus MASUK SURGA

Istilah kerennya BUY 3 GET 1, makanya portal portal berita kaya raya di Indonesia ini, cukup mencetak judul yang besar dan sedikit aneh maka langsung dalam hitungan detik tershare keseluruh pelosok.

Sebenarnya yang terjadi adalah Alexander Marwata, wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sedang menjadi nara sumber pada sebuah seminar di Kantor konferensi Wali Gereja Indonesia (15/7/2017 sumb: www.tagar.id) pada kesempatan tersebut Marwata MENANTANG gereja gereja untuk melakukan Audit Keuangan, beliau juga mencontohkan Vatikan Roma yang sudah melakukan Audit terbuka keuangan mereka.

-------------------------

Apa yang disampaikan beliau dalam seminar tersebut merupakan pendapat pribadi dalam kapasitas beliau sebagai nara sumber.
Jadi bukan KPK yang punya gagasan hanya saja kebetulan Alexander Marwata menjabat sebagai wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.

Alexander Marwata seorang yang beragama Kristen.
Tentunya beliau juga sangat paham apa yang ada di tubuh gereja, bagaimana seluk beluk dan liku liku gereja sampai ke stuktur terendah hingga tertinggi beliau paham.
Lalu jika Alexander Marwata MENANTANG gereja untuk melakukan audit keuangan apakah itu menyalahi ?
Apakah gereja akan gentar dengan tantangan beliau ?
atau justru menyambutnya dengan lapang dada ?

-------------------------

Reaksi nitizen ?
1. TIDAK SETUJU
Kita tidak boleh berpikir buruk terhadap mereka yang tidak setuju audit keuangan gereja oleh KPK, bukan berarti mereka mendukung korupsi.
Mereka berpendapat bahwa KPK adalah lembaga Negara sedangkan Gereja bukan lembaga Negara, lalu mengapa lembaga Negara mengaudit gereja yang sama sekali tidak pernah mendapat dana bantuan dari Negara ?
Selama ini dana apapun yang ada di keuangan gereja adalah swadaya jemaat (GUGU TOKTOK RIPE) mulai dari membeli tanah, membangun, mengisi perlengkapan, operasional harian, dll semuanya ditanggung oleh jemaat.
Partisipasi jemaat juga bermacam macam mulai dari yang mendonasikan uang, menganti uang dengan padi dan beras, membantu menyediakan peralatan tukang, membantu menyediakan makan bagi tukang sampai membantu dengan tenaga semuanya secara swadaya.
Jadi wajar rasanya ada nada keberatan dari sebagian orang mendengar kabar tersebut.

Disisi lain ada juga yang menolak dengan alasan yang berbeda, sebagian berpendapat “apa yang sudah dipersembahkan diberikan sepenuh hati untuk Tuhan dan gereja dan mereka percaya sepenuhnya kepada pengelolaan keuangan oleh gereja”
Pendapat ini juga sangat baik dan harus kita hormati, seperti kata para penetua “berikan yang terbaik untuk Tuhan dan biarlah yang terbaik juga yang engkau dapatkan”

2. SETUJU
Pendapat yang setuju berpedoman pada transparansi keuangan gereja. (kemungkinan) ada indikasi penyelewengan dana dan penyalahgunaan peruntukan dana tersebut.
Kelompok kelompok yang setuju audit keuangan gereja menendus adanya rekayasa dalam setiap laporan pertanggungjawaban keuangan dan mark-up anggaran.
Untuk kelompok yang setuju ini kita juga tidak boleh marah, mereka juga menyampaikan pendapat dengan berbagai kisah (mungkin) yang pernah mereka alami.
tau mungkin mereka pernah melihat sesuatu yang dianggarkan tetapi tidak ada realisasinya atau realisasi yang ganjil dari sebuah anggaran.

3.NETRAL
Untuk kelompok yang netral ini bisa menerima pendapat dari yang pro dan kontra dan tidak merasa masalah apakah keuangan gereja diaudit atau tidak.
Kalau diaudit ? SYUKUR
Tidak diaudit ? SYUKUR JUGA

-------------------------

Tapi jika memungkinkan ada pendapat ke 4 kira kira begini :
“Usul dari anggota KPK sudah ada meskipun itu sifatnya hanya pribadi dan berupa tantangan, namun  usulan ini mungkin saja bisa menjadi angin segar bagi pengelolaan keuangan gereja.
Jika kita sebagai orang yang ada di lingkaran gereja tidak ingin gereja yang nota benene bukan lembaga Negara diaudit oleh lembaga Negara, kenapa tidak kita alihkan saja audit tersebut kepada Akuntan Publik yang Independen.
KPK yang punya usul, Akuntan Publik yang beraksi, bisa juga bukan ?"

SUDAH SIAPKAH KITA MENERIMA TANTANGAN ?

Saya Marulak Sinurat    
http://marulaksinurat.blogspot.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar