Jumat, 17 Maret 2017

-KW bukan TIRUAN-

Banyak sekali orang yang salah kaprah mengartikan istilah KW (atau kw kw-an).

Istilah ini sendiri marak digunakan 10 tahun belakangan.
Banyak yang berpendapat KW adalah barang tiruan.
Padahal istilah barang tiruan sudah lebih dulu popular dan digunakan seperti PALSU, BAJAKAN, dll.
Jika para pengguna bahasa selalu memakai kata KW untuk mengartikan sebuah produk PALSU maka sebenarnya hal tersebut merugikan dunia usaha.

Sebelum istilah KW popular ada istilah GRADE yang lebih dulu digunakan oleh banyak pabrik untuk mengidentifikasikan produk olahan mereka.
Namun karena pemakaian kata berbahasa asing dianggap tidak efektif oleh para karyawan maka istilah tersebut perlahan lahan diganti dengan menggunakan istilah KW.

KW adalah singkatan dari Kwalitas, biasanya turunan KW hanya ada KW 1, KW 2 dan kadang kadang ada KW 3.

Saya beri contoh sebuah perusahaan “NN” dengan unit produksi KIPAS ANGIN.
KW 1 adalah produk terbaik yang sesuai standard atau istilah asingnya GOOD PRODUCT.
namun ada kalanya sebuah produk mengalami cacat saat diproduksi, dalam hal ini QC atau QA sangat berperan untuk menentukan apakah produk cacat tersebut dimusnahkan atau masih dapat dijual dengan standart yang diturunkan menjadi KW 2.
Sebagai tambahan Cacat/Defect produk ada dua jenis,
1. PERTAMA adalah MINOR DEFECT yang artinya cacat fisik pada produk yang mempengaruhi visual tetapi TIDAK MENGHILANGKAN fungsi produk.
√contohnya pada kipas angin diatas misalnya ada perubahan warna dasar atau ada plek hitam, atau mungkin warnanya kelihatan kotor/buram.
Secara visual cacat tersebut mempengaruhi estetika produk namun secara fungsi tidak ada masalah pada kipas angin tersebut.
√contoh lain minor defect adalah sebuah produk susu kaleng yang penyok kemasannya akibat benturan dan lain hal. cacat seperti ini terjadi pada proses handling ,bukan pada proses produksi.
Sebenarnya tidak ada masalah dengan kwalitas susu ini, semuanya masih bagus dan layak di konsumsi. Hanya saja pihak penjual (swalayan) enggan memajang susu ini di rak pajang karena konsumen tidak tertarik untuk membeli kaleng yang penyok. Itulah sebabnya Anda sering melihat dihalaman parkir sebuah swalayan sering ada tenda dengan tulisan besar “OBRAL”

Untuk poin pertama ini lah sering juga disebut dengan istilah DIBUANG SAYANG.

2.KEDUA adalah MAYOR DEFECT yang artinya cacat fungsi produk, cacat seperti ini yang harus dimusnahkan karena sama sekali tidak berfungsi lagi. Untuk produk dengan cacat ini tidak ada lagi istilah KW. Produk ini langsung masuk kategori Riject dan dimusnahkan.

Dari penjabaran diatas tentunya kita dapat memahami bahwa baik KW 2 atau KW 3 adalah BARANG ASLI dengan KWALITAS YANG DITURUNKAN.

Secara simple mungkin Saya akan jelaskan begini, seorang pedagang buah jeruk memberi 3 macam harga untuk jeruknya.
- 30.000 per kilo untuk jeruk fresh
- 20.000 per kilo untuk jeruk yang sudah seminggu
- 15.000 per kilo untuk jeruk yang mulai kisut
Meski berbeda harga jeruk tersebut tidak palsu, jeruk itu tetap asli hanya saja kwalitasnya diturunkan.

Produk palsu tetaplah palsu, jangan samakan dengan KW.
Produk tiruan tetaplah tiruan, jangan samakan denga KW.
Produk bajakan tetaplah bajakan, jangan samakan dengan KW

Anda memakai/membeli tali pinggang merek GUCCI misalnya dari pedagang trotoar, itu artinya tali pinggang anda PALSU, jadi tidak perlu anda memakai istilah GUCCI KW.

Jadi paham ya teman teman, istilah KW yang sering kita dengar bukan lah barang PALSU atau TIRUAN.
Barang KW adalah Produk asli dengan kwalitas yang diturunkan.
Jika Anda selama ini menggunakan istilah KW untuk produk tiruan, mulai sekarang Anda sudah boleh kembali ke istilah sebenarnya seperti Palsu, Bajakan, Tiruan, dll.

Semoga bermanfaat teman

Saya Marulak Sinurat

http://marulaksinurat.blogspot.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar