Jumat, 14 Oktober 2016

-ESA BUKAN SATU-

Rumusan ASLI teks SILA PERTAMA PANCASILA pada Piagam Jakarta 22 Juni 1945 yang disusun oleh Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) adalah : "Ke-Tuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk pemeluknya"

Sehari Setelah Indonesia Memproklamasikan kemerdekaannya,  tanggal 18 Agustus 1945 PPKI sebagai pengganti BPUPKI mengadakan sidang untuk menyempurnakan Sila Pertama yang dinilai dapat berpotensi menimbulkan konplik SARA.
Dalam sidang tersebut Drs. Mohammad Hatta mengusulkan perubahan kalimat Sila pertama setelah Ke-Tuhanan yang semula berbunyi  "dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk pemeluknya"  diubah menjadi "KeTuhanan Yang Maha Esa".  Keputusan perubahan kalimat tersebut disetujui oleh semua peserta sidang dengan pertimbangan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan seluruh wilayah Indonesia.
perubahan dan keseluruhan sila Pancasila tersebut dituangkan dalam Pembukaan UUD-1945 Alinea ke 4.

Lalu Untuk menghindari terjadinya keragaman baik dalam rumusan, urutan ataupun pembacaan maka Presiden Soeharto mengeluarkan Intruksi Presiden No.12 Tahun 1968 tentang urutan sila Pancasila sebagai dasar Negara sbg :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

PANCASILA dan UUD 1945 ini lah yang menjadi dasar/pedoman negara Indonesia dalam melindungi dan memberi HAK dan KEWAJIBAN yang sama kepada setiap warga negara.

ESA dalam sila pertama Pancasila bukanlah SATU dalam bilangan numerik, sebab SATU adalah EKA.
ESA menunjukkan sifat ke-MAHA-an Tuhan, Tuhan yang maha kuasa dan maha segala galanya.
Tuhan yang diyakini masing masing agama.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini banyak sekali oknum yang menginginkan SATU Tuhan di Indonesia sehingga MEMAKSAKAN kehendak agar menjalankan peraturan negara berdasarkan ajaran agama tertentu, mereka lupa bahwa dasar Negara Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945.
Lupa atau sengaja dilupa lupa kan ?

Sejarah juga mencatat bahwa negara Indonesia didirikan oleh tokoh dan pejuang lintas Agama dan Suku.
Tidak ada satupun catatan sejarah yang menuliskan bahwa pejuang kemerdekaan Indonesia berasal dari SATU DAERAH, SATU SUKU dan SATU AGAMA tertentu.

Negara adalah Negara,
Agama adalah Agama,
Negara menaungi Agama,
Agama menaungi umatnya,
Tidak ada HAK Agama tertentu memaksakan kehendak kepada Negara sebab Agama berdiri didalam Tubuh Negara dan Roda kehidupan Negara Indonesia diputar oleh seluruh rakyat yang berlatar dari berbagai suku dan agama.

Lalu....Taukah Anda, apa sebabnya Pembukaan UUD-1945 TIDAK PERNAH di-AMANDEMEN sampai sekarang ?

SALAM SATU INDONESIA
----------00----------00-----------00-------------

Jika Anda berkenan, bagikan tulisan ini kepada teman semua agar semakin banyak yang tau bahwa para pendahulu negeri ini sudah MEMIKIRKAN KERUKUNAN umat BERAGAMA dan keutuhan NKRI sejak negara ini baru Merdeka, dan agar semua orang juga kembali memahami bahwa TIDAK ADA ATRIBUT AGAMA TERTENTU dalam sila Pertama PANCASILA.

#SALAMKERUKUNAN
#SALAMKEMAJEMUKAN
#SALAMPLURALISME
#SALAMKESETARAANMANUSIACIPTAANTUHAN
#SALAMKEKELUARGAAN

Selalu katakan NO SARA, NO DISKRIMINASI !!!

copyright 2016
-Marulak Sinurat-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar